Kerjasama ASEAN
ASEAN yang merupakan kepanjangan dari Association of South Asia Nations ini salah satu wadah bagi perkumpulan negara yang berada di Asia tenggara.
Tahukah kamu? Indonesia termasuk dari lima negara yang berjuang untuk dibentuknya perhimpunan negara di Asia Tenggara.
Organisasi ini telah memiliki sepuluh anggota dari berbagai negara di Asia dan merupakan wadah antar negara untuk melakukan hubungan internasional guna menunjang berbagai bidang yang dapat memperkuat berbagai sisi, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, sosial dan kebudayaan, dan pertahanan dan keamanan.
Kerjasama ASEAN di Bidang Politik
Seperti manusia, negara juga tidak dapat menjalankan berbagai aspek kehidupan negara tanpa bantuan negara lain.
Setiap negara pasti memiliki hukum yang diberlakukan di negaranya.
Kerjasama di Asia Tenggara juga melingkupi kerjasama di bidang politik.
Kerjasama dalam bidang ini mengacu pada sistem hukum internasional yang telah disahkan agar sistem yang telah berjalan tidak berubah dan menyebabkan konflik.
Tentunya setiap negara memiliki tujuan yang berbeda-beda dalam berpolitik.
Oleh karena itu dibentuklah beberapa bentuk kerjasama sebagai upaya untuk menghindari terjadinya pertikaian.
1. ADMM (Defense Ministers Meeting)
Pertemuan rutin yang dilakukan perkumpulan sepuluh negara ini dilakukan oleh Menteri keamanan setiap periode tertentu untuk mendiskusikan terkait kerjasama dan diplomasi politik sebagai upaya untuk mempertahankan keamanan negara ASEAN.
2. Delegasi duta dan konsulat
Apabila melakukan kerjasama dengan negara-negara yang terdaftar dalam ASEAN, Indonesia sebagai negara kesatuan mengirimkan duta dan konsulat pada negara tersebut.
Duta dan konsulat dalam hal ini sebagai perwakilan dari negara yang mengutus untuk menjalankan peran dalam menjaga stabilitas politik.
Pemilihan dan penetapan duta dan konsulat ke negara lain ini secara langsung diputuskan oleh Presiden yang disetujui oleh DPR sebagai wakil rakyat.
Pengiriman duta dan konsulat ini dilakukan secara rutin agar negara Indonesia dapat menjalankan fungsi dan peran sebagai salah satu bagian dari ASEAN sehingga dapat secara aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota.
3. Perjanjian ekstradisi
Setiap wilayah negara pasti memiliki warga negara yang melakukan kejahatan.
Dengan perjanjian ekstradisi, negara ASEAN dapat memperoleh bantuan ketika seorang tersangka kejahatan melarikan diri ke kawasan negara di ASEAN.
Negara yang tergabung dalam ASEAN ini dapat membantu untuk mencari tersangka sehingga dapat dikembalikan pada negara aslinya.
Negara tempat melarikan diri oleh tersangka ini tidak berhak untuk menghukum maupun mengatasi permasalahan tersangka dari negara asli yang terdaftar sebagai negaranya.
Pengembalian tersangka kejahatan ini dilakukan agar stabilitas politik di negara ASEAN terjaga dengan baik.
4. Perjanjian kawasan bebas nuklir
Senjata nuklir merupakan salah satu senjata yang memiliki efek berbahaya apabila seseorang yang menggunakan senjata ini berada di wilayah ASEAN.
Karenanya, dalam ASEAN terdapat perjanjian untuk secara keras melarang peracikan maupun penggunaan senjata nuklir.
5. Perjanjian kawasan harmonis (bebas, damai, dan netral)
Bebas berarti negara yang tergolong dalam ASEAN memiliki hak untuk melakukan kebijakan secara bebas namun harus berpedoman pada perjanjian yang telah dibuat dan disahkan.
Damai berarti sepuluh negara yang terdaftar dalam ASEAN harus menjaga situasi agar tetap damai sehingga dapat hidup secara berdampingan.
Sedangkan netral dalam hal ini, setiap anggota ASEAN harus berfokus pada urusan negaranya sendiri tanpa harus ikut campur dalam konflik yang dialami oleh negara yang terjadi di negara lain, termasuk dalam negara ASEAN.
Kerjasama Asean di Bidang Ekonomi
Kerjasama di bidang ekonomi merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan pendapatan negara untuk terus mengelola negara.
Dalam hal ini, kerjasama di bidang ekonomi telah dilakukan dalam jangka waktu yang lama dan sebaik-baiknya dilakukan dengan beberapa bentuk kerjasama seperti dibawah ini.
1. Pemusatan promosi ASEAN
Meskipun beberapa negara di ASEAN telah dikenal di berbagai benua, namun negara yang terdaftar dalam ASEAN juga perlu mempromosikan dirinya lho.
Kamu tentu sering melihat promosi di bidang pariwisata, perdaganga, dan investasi guna memperkenalkan diri. Pemusatan tempat promosi negara ASEAN dilakukan di Jepang.
Tujuan pemusatan promosi di Jepang karena dapat menjadi salah satu negara untuk diekspor dan menjadi negara yang dapat melakukan investasi di negara ASEAN.
Sehingga dalam hal ini, negara ASEAN dapat memperoleh keuntungan di bidang ekonomi.
2. Penyimpanan ketersediaan pangan
Tiga negara dari ASEAN yaitu Indonesia, Kamboja, dan Thailand merupakan sumber pemasok padi hingga saat ini.
Tiga negara ini secara konsisten menyediakan cadangan pangan bagi negara yang terdaftar dalam ASEAN untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Pada dasarnya setiap negara tentu tidak ingin mengalami krisis dari segi apapun.
Namun adanya cadangan pangan ini dapat menjadi salah satu solusi bagi negara yang suatu saat mengalami bencana maupun krisis.
Sehingga negara yang bertugas untuk menyediakan pangan ini telah siap untuk mengirimkan cadangan makanan.
3.Meningkatkan proyek industri
Setiap negara pasti memiliki jenis industri yang beragam.
Dalam hal ini, semua bentuk kerjasama dalam proyek ini dilakukan untuk meningkatkan pembangunan dari negara ASEAN.
Proyek industri yang saat ini dilakukan adalah tembaga, vaksin, pupuk, dan abu soda.
Dengan adanya pembangunan proyek industri ini maka akan mencukupi kebutuhan dari setiap jenis industri yang dibangun.
Semakin banyaknya permintaan maka akan semakin banyak produksi.
Sehingga akan meningkatkan pendapatan suatu negara.
4. Pembukaan Kawasan perdagangan bebas
Kawasan perdagangan bebas ASEAN dalam hal ini disebut sebagai AFTA (ASEAN Free Trade Area).
Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk kerjasama di bidang ekonomi yang mengizinkan setiap warga negara dari ASEAN untuk secara bebas masuk ke negara lain yang tergabung dalam ASEAN.
Dalam hal ini, warga negara tersebut dapat melakukan persaingan dari segi ilmu pengetahuan maupun tenaga dan secara bebas dapat mencari pekerjaan.
Selain itu, adanya kerjasama dalam bentuk AFTA ini menjadi salah satu alat untuk melakukan pengelolaan pada sektor produksi dalam negeri ASEAN tanpa terkecuali.
Dengan adanya pengelolaan sektor produksi ini, suatu negara dapat meningkatkan daya saing untuk memenuhi permintaan di pasar dunia dengan menghapus bea dari ASEAN sehingga akan meminimalisir pengeluaran jika melakukan ekspor.
Selain itu, adanya AFTA juga dapat meningkatkan investasi untuk anggota ASEAN.
5. Koperasi
Kerjasama dalam bidang ekonomi juga dikembangkan dalam bentuk koperasi atau yang disebut sebagai ASEAN Cooperative Organization (ACO) yang merupakan organisasi yang bergerak di bidang koperasi untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan anggota ASEAN.
Tujuan dibentuknya ACO ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat keuangan ASEAN dalam bentuk gerasakan koperasi yang nantinya akan digunakan sebagai penopang pereknomian di Asia Tenggara.
Kerjasama Asean di Bidang Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kreatif, cerdas, dan mampu menjadi penerus bagi negara asalnya.
Dengan adanya Pendidikan yang bagus, tentu akan mencetak generasi penerus yang berkualitas baik untuk memperbaiki sistem suatu negara.
Dalam hal ini, ASEAN juga melakukan kerjasama di bidang Pendidikan guna memperoleh generasi berkualitas baik yang dicita-citakan.
Adapun gerakan yang dilakukan oleh ASEAN yakni dalam bentuk ASCOE (Asean Committee on Education) pada sidang yang dilaksanakan di Vientiane, Laos pada tanggal 26 sampai 27 September 2001.
Gerakan yang lain juga dilakukan dalam bentuk penyelarasan standar ijazah antar negara anggota ASEAN, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok anggota ASEAN memiliki status dan gelar yang sama.
Selain itu, terdapat peningkatan ilmu pengetahuan di kalangan pemuda ASEAN untuk mengintegrasikan lingkup daerah masing-masing.
Kerjasama dalam pendidikan juga menyediakan fasilitas pertukaran pelajar antar negara ASEAN untuk memperoleh pengalaman beserta ilmu pengetahuan yang diperoleh dari negara lain.
Selain itu juga dibentuknya kelompok peneliti antar negara guna memperkaya bidang ilmu pengetahuan.
Kerjasama Asean di Bidang Sosial dan Kebudayaan
Dalam menjalankan kehidupan bernegara perlu juga dilakukan kerjasama di bidang sosial dan budaya.
Dalam hal ini sosial dibutuhkan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di suatu negara dan budaya untuk melestarikan budaya yang dimiliki oleh negara ASEAN.
Kerjasama ini dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan sumber daya manusia sebagai pelaku dari hubungan kerjasama antar negara di ASEAN untuk meningkatkan kekerabatan serta hubungan yang telah terjalin sejak lama.
Dalam hal ini kerjasama yang positif juga akan meningkatkan berbagai kerjasama yang kooperatif.
Negara yang tergabung dalam ASEAN tidak sepenuhnya merupakan negara yang maju, beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, Vietnam, dan Thailand tergolong dalam negara berkembang yang belum selesai pada sektor kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama di bidang sosial, ASEAN dapat memperluas lapangan pekerjaan yang dapat memberikan peluang kesejahteraan.
Selain itu, dengan adanya kerjasama di bidang sosial dan budaya juga akan memperluas bantuan dari berbagai pembangunan yang dilakukan oleh negara ASEAN.
Bantuan yang diberikan secara khusus kepada wanita dan pemuda yang merupakan subyek yang dapat mengembangkan bantuan yang telah diberikan.
Kerjasama Asean di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Dalam menjalankan pemerintahan di suatu negara, perlu melakukan kerjasama juga dengan negara lain untuk menjaga stabilitas negara dari segi pertahanan dan keamanan.
Setiap negara pasti memiliki pertahanan dan keamanannya sendiri namun diperlukan upaya untuk mencegah terjadinya pertikaian antar negara.
Karena itu, ASEAN juga melakukan kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan guna mencapai kehidupan yang damai antar negara.
Beberapa kerjasama di bidang ini tertuang dalam tulisan yang ditandatangani oleh pihak terkait.
Dalam kerjasama di bidang ini telah terjalin empat perjanjian yang terdiri dari perjanjian persahabatan dan perjanjian Kawasan bebas senjata nuklir.
Perjanjian persahabatan antar negara ASEAN dilakukan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976, perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir dilakukan pada tanggal 15 Desember 1997 yang dilakukan di Bangkok, Thailand.
Perjanjian ketiga dan keempat yaitu perjanjian komunitas keamanan dan perjanjian ZOPFAN.
Komunitas keamanan negara di Asia Tenggara dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali, Indonesia yang di dalamnya terdapat komitmen untuk menjaga keamanan negara dan saling membantu untuk mewujudkannya.
Sedangkan ZOPFAN (Zone of peace, freedom, and naturality) merupakan perjanjian yang dikenal dengan Deklarasi Kuala Lumpur yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 1971.
Dalam hal ini perjanjian yang dilakukan adalah untuk menciptakan Kawasan yang damai, netral, dan bebas. Sehingga keamanan dan pertahanan negara semakin kuat.
Penjelasan tentang 5 kerjasama yang dilakukan oleh negara yang terdaftar dalam ASEAN di atas dapat menjadi salah satu alat untuk mengetahui tentang kerjasama yang dilakukan antar negara di wilayah Asia Tenggara.
Belum ada tanggapan untuk "Asean"
Post a Comment